Asuransi Takaful


Asuransi Takaful

PT. Asuransi Takaful Keluarga merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994.Takaful menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan umat dan masyarakat di Indonesia.
Sejak tahun 2004, Takaful menempati kantor pusatnya yang baru, Graha Takaful Indonesia, yang berlokasi di Mampang Prapatan Raya, Jakarta. Pada saat yang sama, melalui serangkaian prakarsa strategis , perusahaan berhasil meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasionalnya yang berdampak pada peningkatan kinerja keuangan dari tahun ke tahun.
Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dan menjaga konsistensinya, Perusahaan telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 untuk Sistem Manajemen Mutu di Asuransi Takaful Umum (anak perusahaan grup Takaful) yang dikeluarkan oleh SGS JAS-ANZ, Selandia Baru, pada tahun 2004, sementara Asuransi Takaful Keluarga (anak perusahaan grup Takaful) telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 dari Det Norske Veritas (DNV), Belanda, pada tahun yang sama. Komitmen Takaful Indonesia untuk menjadi penyedia jasa asuransi syariah terkemuka di Indonesia dibuktikan dengan serangkaian penghargaan yang telah diterimanya di antaranya adalah tiga buah penghargaan dari Karim Business Consulting sebagai The Best Risk Management Islamic Life Insurance (ATK), Best Risk Management Islamic General Insurance (ATU), Top of Mind Asuransi Syariah (STI), serta dua buah penghargaan dari majalah Investor untuk ATK sebagai Best Performance Syariah Insurance dan untuk ATU sebagai Pioneer Asuransi Umum Syariah.
Selain itu, Takaful Indonesia menjadi perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia yang menempatkan perwakilannya di Million Dollar Round Table (MDRT), sebuah klub bertaraf internasional untuk para agen asuransi berprestasi dari seluruh dunia, sekaligus sebagai pengakuan atas tingkat profesionalisme perusahaan.
Setelah lebih dari satu dasawarsa berkiprah menghadirkan jasa asuransi dan perencanaan keuangan syariah berkualitas yang melayani kebutuhan umat dan nasabah di Indonesia, Takaful Indonesia kini siap melangkah pada tahap pertumbuhan berikutnya, memanfaatkan keunggulan dari citra perusahaan yang kuat, jaringan pemasaran yang luas, serta sinergi yang kokoh dalam grup Takaful Indonesia.
PT. Takaful Keluarga
Pemegang Saham
ü  PT Syarikat Takaful Indonesia : 99,94% (gabungan Islamic Development Bank (IDB), PT.Bank Muamalat, Tbk, Takaful Malaysia Bhd, & PT.PNM)
ü  Koperasi Karyawan Takaful: 0,06%

B.     Produk Takaful
1.      Asuransi Jiwa Murni (Al Khairat)
Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan yang manfaat proteksinya diperuntukkan bagi ahli waris apabila pemegang polis ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
·         Ø  Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahli warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
·         Ø  Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
§  Usia masuk maksimal 60 tahun
§  Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
§  Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.

2.      Asuransi Dana Pendidikan (fulnadi)
Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) dan Salam Cendekia adalah program asuransi untuk orangtua yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putrinya sampai pendidikan tingkat sarjana dengan manfaat proteksi atas resiko meninggal.
Manfaat Takaful Dana Pendidikan
a.  Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.
b.      Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:
·         Nilai Tunai
·         Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).
c.       Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
·         Nilai Tunai
·         Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)
d.      Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian
ü  Polis Bebas Premi, Ahli Waris mendapatkan:
ü   Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
ü  Nilai Tunai
ü  Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
-                   Tahapan pada saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
-                   Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi
e.       Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah
ü    Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
ü    Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
ü    Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi
Catatan:
* Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi
** Sesuai masa perjanjian

Ø  Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
a.       Top Up
Peserta dapat menambah tabungan (top up) yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
b.      Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
Ø  Minimum penarikan Rp. 1.000.000,-




Konsep Akuntansi Asuransi Takaful
A.     Takaful hamper sama dengan asuransi konvensional yang memiliki prosedur secara spesifik dan aturan bisnis sendiri yang telah diatur adalam takaful Act 1984 demikia pula asuransi konvensioanl yang telah diatur dalam insurance Act 1963
B.      Karena asuransi takaful juga dikembangkan dengan konsep bisnis, maka untuk memenuhi konsep bisnis yang telah diatur daka Syariah islam, asuransi takaful dikembangkan sesuai dengan system akuntansi yang berbeda dengan akuntansi asuransi konvensional.
Kebijakan penting Akuntansi
a.       Konsep dasar akuntansi. Perkiraan-perkiraan akuntansi diakui dengan konsep historical cost yang telah dimodifikasi dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah dan tidak bertentangan dengan standar akuntansi umum’
b.       Dana takaful keluarga (asuransi jiwa) Dana takaful keluarga ditetapkan dalam Takaful (amandemen) Act, 1985 dan termasuk keuntungan yang akan diperoleh peserta asuransi takaful keluarga.
c.       Surplus Takaful Umum. Surflus Takaful Umum ditentukan setelah dikurangi retakaful, cadangan yang tidak dibagikan dan kalim yang belum dibayar.
d.       Klaim. Provinsi merupakan total jumalh taksiran klaim yang berkaitan untuk klaim yang diajukan, tetapi belum dibayar pada tanggal neraca. Setiap perbedaan antara anggaran beban periode berjakan dengan beban pada periode berikutnya ditetapkan atau dipilih waktu penyelesainnya. Cadangan klaim juga diambil dari kalim yang diajukan, tetapi tidak dibayarkan pada tanggal neraca.
e.       Aktiva tetap dan penyusutan. Aktiva tetap diakui sejumlah nilai perolehan yang dikurangi akumulasi penyusutan. Tanah yang dimilik tidak disusutkan. Penyusutan aktiva tetap dapat dihitung dengan metode garis lurus untuk menghitung biaya aktiva selama taksuuran umur manfaat.
f.        Pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui berdasarkan diakui berdasarkan pada cash bases. Pendapatan yang tidak terealisasi yang ditangguhkan dan diterima pada periode berikutnya diakui sebagai utang neraca
g.       Investasi. Investasi pada Sertifikat Investasi pemerintah Malaysia dinyatakan sebesar harga perolehan. Investasi jangka Panjang dalam bentuk saham dinyaktakn sebesar harga peroleha (nilai investasi setelah dikurangi dengan biaya provisi lainnya) dan untuk investasi jangka pendek dalam bentuk saham dinyatakan dengan metode the lower of cost and market value
h.       Zakat. Merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahan (memenuhi prinsip Syariah) atas persetujuan Dewan Pengawas Syariah.
Metode Akuntansi Takaful
            Operasional Takaful dikenal dalam bentuk bisnis asuransi ada dua dan dan dikelola dalam tiga jenis pengelolaan.
1.       Akuntansi Dana Takaful Keluarga
2.       Akuntansi Dana Takaful Umum
3.       Akuntansi Dana Pemegang Saham
Laporan keuangan dari masing-masing jenis takaful tersebut disajikan setiap laporan bualanan atau laporan tahunan.

1.       Akuntansi Dana Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa)
Dana takaful Keluarga merupakan rekening tersendiri. Yang berkaitan dengan rekening Dana Takaful keluarga adalah sebagai berikut.
-                   Buku kas
-                   Tagihan harian
-                   Pos peserta
-                   Laporan retakaful
-                   Daftar investasi
-                   Daftar aktiva tetap
-                   Rekonsiliasi bank

a.       Pendapatan
Terdapat dua jenis pendapatan yang diperoleh dari asuransi takaful keluarga
ü  Tafakul Installment/agsuran takaful.
ü  Pendapatan dari investasi
b.       Beban
ü Pengembalian Premi
ü Retakaful
ü Penyusutan
ü Klaim kematian
ü Sertifikat jatuh tempo
ü Sertifikat penyerahan
ü Penarikan sebagian
c.       Laporan Keuangan
ü Neraca
ü Laba rugi untuk family takaful
ü Arus dana
ü Laba rugu untuk group family
ü Pos penghasilan
2.       Akuntansi Takaful Umum
                          Yang berkaitan dengan akuntansi takaful umum adalah sebagai berikut :
ü Buku Kas
ü Tagihan harian
ü Daftar Retakaful
ü Daftar investasi
ü Daftar aktiva tetap
ü Rekonsiliasi Bank
a.    Pendapatan
Terdapat dua jenis pendapatan dalam general Takaful Bussiness
ü Premi takaful.
ü Pendapatan dari investasi
b.    Beban
Beban general takaful :
ü Refund contribution
ü Retakaful outwads
ü Klaim yang disetujui dan dibayar
ü Pajak/retribusi
c.    Laba
laba dari general takaful fund diperoleh dari underwriting surplus dan keuntungan investasi dari dana takaful.
d.    Laporan keuangan
Laporan keuangan untuk general takaful fund disajikan pada :
ü Neraca
ü Laba rugi
ü Pos penghasilan


3.    Akuntansi Dana Pemilik Saham

Perkiraan akuntansi dana pemilik sham ini terpisah dari dana takaful. Perkiraaan dana pemilik saham terdiri dari :
       Buku kas
       Daftar dana pemegang saham
       Daftar aktiva tetap
       Skedul investasi
       Skedul pembiayaan
       Laporan rekonsiliasi bank.

a.    Pendapatan shareholder’s fund diperoleh dari sumber berikut :
       Keuntungan investasi, yaitu keuntungan dari dana takaful keluarga.
       Bagi hasil dari dana takaful.

b.    Beban.
       Biaya pegawai
       Biaya pendirian
       Biaya administrasi

c.    Laporan untuk pemilik modal disajikan pada laporan keuangan.
       Neraca
       Laba rugi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANTARIKSA MENURUT AL-QUR'AN

Memilih Makanan Rendah Kolesterol