Asuransi Takaful
Asuransi Takaful
PT. Asuransi Takaful Keluarga
merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu
perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994.Takaful
menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip syariah
untuk memenuhi kebutuhan umat dan masyarakat di Indonesia.
Sejak tahun 2004, Takaful menempati
kantor pusatnya yang baru, Graha Takaful Indonesia, yang berlokasi di Mampang
Prapatan Raya, Jakarta. Pada saat yang sama, melalui serangkaian prakarsa strategis
, perusahaan berhasil meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasionalnya
yang berdampak pada peningkatan kinerja keuangan dari tahun ke tahun.
Sebagai upaya dalam meningkatkan
kualitas layanan yang diberikan dan menjaga konsistensinya, Perusahaan telah
memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 untuk Sistem Manajemen Mutu di Asuransi
Takaful Umum (anak perusahaan grup Takaful) yang dikeluarkan oleh SGS JAS-ANZ,
Selandia Baru, pada tahun 2004, sementara Asuransi Takaful Keluarga (anak
perusahaan grup Takaful) telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 dari Det
Norske Veritas (DNV), Belanda, pada tahun yang sama. Komitmen Takaful Indonesia
untuk menjadi penyedia jasa asuransi syariah terkemuka di Indonesia dibuktikan
dengan serangkaian penghargaan yang telah diterimanya di antaranya adalah tiga
buah penghargaan dari Karim Business Consulting sebagai The Best Risk
Management Islamic Life Insurance (ATK), Best Risk Management Islamic General
Insurance (ATU), Top of Mind Asuransi Syariah (STI), serta dua buah penghargaan
dari majalah Investor untuk ATK sebagai Best Performance Syariah Insurance dan
untuk ATU sebagai Pioneer Asuransi Umum Syariah.
Selain itu, Takaful Indonesia
menjadi perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia yang menempatkan
perwakilannya di Million Dollar Round Table (MDRT), sebuah klub bertaraf
internasional untuk para agen asuransi berprestasi dari seluruh dunia,
sekaligus sebagai pengakuan atas tingkat profesionalisme perusahaan.
Setelah lebih dari satu dasawarsa
berkiprah menghadirkan jasa asuransi dan perencanaan keuangan syariah
berkualitas yang melayani kebutuhan umat dan nasabah di Indonesia, Takaful
Indonesia kini siap melangkah pada tahap pertumbuhan berikutnya, memanfaatkan
keunggulan dari citra perusahaan yang kuat, jaringan pemasaran yang luas, serta
sinergi yang kokoh dalam grup Takaful Indonesia.
PT.
Takaful Keluarga
Pemegang
Saham
ü PT Syarikat Takaful Indonesia :
99,94% (gabungan Islamic Development Bank (IDB), PT.Bank Muamalat, Tbk, Takaful
Malaysia Bhd, & PT.PNM)
ü Koperasi Karyawan Takaful: 0,06%
B. Produk Takaful
1. Asuransi Jiwa Murni (Al Khairat)
Takaful
Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan yang manfaat proteksinya
diperuntukkan bagi ahli waris apabila pemegang polis ditakdirkan meninggal
dalam masa perjanjian.
Manfaat
·
Ø Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa
perjanjian, maka ahli warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari
Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
·
Ø Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir,
maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru’
yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
§ Usia masuk maksimal 60 tahun
§ Usia masuk + Masa Perjanjian
maksimal 65 tahun
§ Manfaat Takaful dapat disesuaikan
dengan permintaan.
2. Asuransi Dana Pendidikan (fulnadi)
Takaful
Dana Pendidikan (Fulnadi) dan Salam Cendekia adalah program asuransi untuk
orangtua yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putrinya
sampai pendidikan tingkat sarjana dengan manfaat proteksi atas resiko
meninggal.
Manfaat
Takaful Dana Pendidikan
a. Jika Peserta panjang umur sampai akhir
perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
Tahapan*
saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan
Tinggi.
b. Jika Peserta mengundurkan diri sebelum
masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:
·
Nilai
Tunai
·
Seluruh
dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian
keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).
c. Jika Anak sebagai Penerima Hibah
meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
·
Nilai
Tunai
·
Santunan
sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)
d. Jika Peserta mengalami musibah dalam masa
perjanjian
ü
Polis
Bebas Premi, Ahli Waris mendapatkan:
ü Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
(jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau
100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
ü Nilai Tunai
ü Anak sebagai Penerima Hibah
mendapatkan:
-
Tahapan
pada saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
-
Beasiswa
setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi
e. Jika setelah masa perjanjian berakhir
dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami
musibah
ü
Meninggal
karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan
menerima Nilai Tunai
ü
Meninggal
karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar
50% Manfaat Takaful Awal
ü
Penerima
Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di
Perguruan Tinggi
Catatan:
*
Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan
menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi
**
Sesuai masa perjanjian
Ø Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,-
(satu juta rupiah)
a. Top Up
Peserta
dapat menambah tabungan (top up) yang dapat dilakukan kapan saja dengan
ketentuan minimum sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
b. Penarikan Dana
Setelah
masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk
penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
Ø Minimum penarikan Rp. 1.000.000,-
Konsep
Akuntansi Asuransi Takaful
A.
Takaful
hamper sama dengan asuransi konvensional yang memiliki prosedur secara spesifik
dan aturan bisnis sendiri yang telah diatur adalam takaful Act 1984 demikia
pula asuransi konvensioanl yang telah diatur dalam insurance Act 1963
B.
Karena
asuransi takaful juga dikembangkan dengan konsep bisnis, maka untuk memenuhi
konsep bisnis yang telah diatur daka Syariah islam, asuransi takaful
dikembangkan sesuai dengan system akuntansi yang berbeda dengan akuntansi
asuransi konvensional.
Kebijakan
penting Akuntansi
a. Konsep dasar akuntansi.
Perkiraan-perkiraan akuntansi diakui dengan konsep historical cost yang telah
dimodifikasi dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah dan tidak
bertentangan dengan standar akuntansi umum’
b.
Dana
takaful keluarga (asuransi jiwa) Dana takaful keluarga ditetapkan dalam Takaful
(amandemen) Act, 1985 dan termasuk keuntungan yang akan diperoleh peserta
asuransi takaful keluarga.
c.
Surplus
Takaful Umum. Surflus Takaful Umum ditentukan setelah dikurangi retakaful,
cadangan yang tidak dibagikan dan kalim yang belum dibayar.
d.
Klaim.
Provinsi merupakan total jumalh taksiran klaim yang berkaitan untuk klaim yang
diajukan, tetapi belum dibayar pada tanggal neraca. Setiap perbedaan antara
anggaran beban periode berjakan dengan beban pada periode berikutnya ditetapkan
atau dipilih waktu penyelesainnya. Cadangan klaim juga diambil dari kalim yang
diajukan, tetapi tidak dibayarkan pada tanggal neraca.
e.
Aktiva
tetap dan penyusutan. Aktiva tetap diakui sejumlah nilai perolehan yang
dikurangi akumulasi penyusutan. Tanah yang dimilik tidak disusutkan. Penyusutan
aktiva tetap dapat dihitung dengan metode garis lurus untuk menghitung biaya
aktiva selama taksuuran umur manfaat.
f.
Pengakuan
pendapatan. Pendapatan diakui berdasarkan diakui berdasarkan pada cash bases.
Pendapatan yang tidak terealisasi yang ditangguhkan dan diterima pada periode
berikutnya diakui sebagai utang neraca
g.
Investasi.
Investasi pada Sertifikat Investasi pemerintah Malaysia dinyatakan sebesar
harga perolehan. Investasi jangka Panjang dalam bentuk saham dinyaktakn sebesar
harga peroleha (nilai investasi setelah dikurangi dengan biaya provisi lainnya)
dan untuk investasi jangka pendek dalam bentuk saham dinyatakan dengan metode
the lower of cost and market value
h.
Zakat.
Merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahan (memenuhi prinsip
Syariah) atas persetujuan Dewan Pengawas Syariah.
Metode Akuntansi Takaful
Operasional
Takaful dikenal dalam bentuk bisnis asuransi ada dua dan dan dikelola dalam
tiga jenis pengelolaan.
1.
Akuntansi
Dana Takaful Keluarga
2.
Akuntansi
Dana Takaful Umum
3.
Akuntansi
Dana Pemegang Saham
Laporan
keuangan dari masing-masing jenis takaful tersebut disajikan setiap laporan
bualanan atau laporan tahunan.
1.
Akuntansi
Dana Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa)
Dana
takaful Keluarga merupakan rekening tersendiri. Yang berkaitan dengan rekening
Dana Takaful keluarga adalah sebagai berikut.
-
Buku
kas
-
Tagihan
harian
-
Pos
peserta
-
Laporan
retakaful
-
Daftar
investasi
-
Daftar
aktiva tetap
-
Rekonsiliasi
bank
a.
Pendapatan
Terdapat
dua jenis pendapatan yang diperoleh dari asuransi takaful keluarga
ü
Tafakul
Installment/agsuran takaful.
ü
Pendapatan
dari investasi
b.
Beban
ü Pengembalian Premi
ü Retakaful
ü Penyusutan
ü Klaim kematian
ü Sertifikat jatuh tempo
ü Sertifikat penyerahan
ü Penarikan sebagian
c. Laporan Keuangan
ü Neraca
ü Laba rugi untuk family takaful
ü Arus dana
ü Laba rugu untuk group family
ü Pos penghasilan
2.
Akuntansi
Takaful Umum
Yang
berkaitan dengan akuntansi takaful umum adalah sebagai berikut :
ü Buku Kas
ü Tagihan harian
ü Daftar Retakaful
ü Daftar investasi
ü Daftar aktiva tetap
ü Rekonsiliasi Bank
a. Pendapatan
Terdapat
dua jenis pendapatan dalam general Takaful Bussiness
ü Premi takaful.
ü Pendapatan dari investasi
b. Beban
Beban
general takaful :
ü Refund contribution
ü Retakaful outwads
ü Klaim yang disetujui dan dibayar
ü Pajak/retribusi
c. Laba
laba
dari general takaful fund diperoleh dari underwriting surplus dan keuntungan investasi
dari dana takaful.
d. Laporan keuangan
Laporan
keuangan untuk general takaful fund disajikan pada :
ü Neraca
ü Laba rugi
ü Pos penghasilan
3. Akuntansi Dana Pemilik Saham
Perkiraan
akuntansi dana pemilik sham ini terpisah dari dana takaful. Perkiraaan dana
pemilik saham terdiri dari :
– Buku kas
– Daftar dana pemegang saham
– Daftar aktiva tetap
– Skedul investasi
– Skedul pembiayaan
– Laporan rekonsiliasi bank.
a. Pendapatan shareholder’s fund diperoleh
dari sumber berikut :
– Keuntungan investasi, yaitu keuntungan
dari dana takaful keluarga.
– Bagi hasil dari dana takaful.
b. Beban.
– Biaya pegawai
– Biaya pendirian
– Biaya administrasi
c. Laporan untuk pemilik modal disajikan pada
laporan keuangan.
– Neraca
– Laba rugi
Komentar
Posting Komentar